jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyatakan, sah-sah saja bila Basuki T Purnama alias Ahok kembali berkiprah di politik jika kelak bebas dari masa hukuman. Sebab, mantan gubernur DKI itu memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
“Sebagai warga negara berhak untuk dipilih dan memilih , namun Ahok masih banyak catatan hukum atas sejumlah kasusnya yang harus diselesaikan,” kata Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin, Rabu (14/3).
BACA JUGA: Pengamat: Ahok Telah Menjadi Pahlawan di Hati Rakyat
Novel menegaskan, Ahok dalam beberapa kesempatan sering diusir. “Bahkan disambitin warga dengan banyak catatan penyerangan terhadap Islam,” imbuhnya.
Aktivis Front Pembela Islam (FPI) itu juga meminta keuangan Pemerintah Provinsi DKI di era kepemimpinan Ahok bisa diaudut. “Selesaikan dulu auditnya,” sambung pria yang dikenal dengan sebutan Habib Novel itu.
BACA JUGA: Hanya Dua Parpol Cocok dengan Gaya Politik Ahok
Di sisi lain, ada sejumlah kasus hukum yang diduga menyeret Ahok. “Namanya pun sudah tidak dapat dipercaya oleh masyarakat dengan tingkah laku dan ucapan yang kasar dan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang baik,” tambah dia.
Selain itu, Novel juga mengatakan bahwa Ahok masih dalam proses cerai dari Veronica Tan. “Saya yakin Ahok menyadari itu akan banyak persoalan yang membelit pada dirinya,” tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Paling Mentok Jadi Menteri Non-Utama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Disarankan Puasa Dahulu Sebelum Kembali Berpolitik
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan