jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama, Senin (7/11) besok.
Pria yang lebih beken dikenal dengan Ahok itu diperiksa sebegai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
BACA JUGA: Surat Panggilan Sudah Dikirim ke Ahok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan hal ini. Menurut dia penyidik telah melayangkan surat panggilan.
“Surat panggilannya sudah, kami minta hadir pukul 09.00 WIB,” kata Agus dalam pesan elektroniknya, Minggu (6/11).
BACA JUGA: Penggunaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Protap Polri
Namun Agus belum bisa memastikan betul, apakah Ahok akan tepat waktu atau molor. Yang pasti, kata dia, penyidik akan menunggu yang bersangkutan untuk bisa hadir di Bareskrim yang ada di Gambir, Jakarta Pusat.
“Untuk datangnya kami belum tahu, tapi kami akan menunggu entah ada kesibukan lain atau tidak,” kata dia.
BACA JUGA: Polda Metro Serahkan Kasus Buni Yani ke Mabes Polri
Diketahui, di perkara ini Ahok adalah terlapor. Bahkan dalam pengusutannya, aksi demo sudah berlangsung dua kali. Pertama diikuti 30 ribu dan kedua diikuti lebih dari 200 ribu orang hingga berujung ricuh. (elf/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Presiden Jokowi Dinginkan Situasi
Redaktur : Tim Redaksi