Penggunaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Protap Polri

Minggu, 06 November 2016 – 17:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Demo Aksi Bela Islam II yang digelar Jumat (4/11) berakhir ricuh pada malam hari setelah isya.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, penggunaan gas air mata ke kerumunan massa itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA: Polda Metro Serahkan Kasus Buni Yani ke Mabes Polri

"Kan massa sudah diberikan peringatan secara lisan. Kami sudah gunakan protap (prosedur tetap) kepolisian dan ternyata mereka tidak juga mereda‎," kata Awi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11).

Menurut Awi, petugas saat itu berdiam diri membentuk blokade untuk menahan pedemo anarkistis di barisan depan. Bahkan, sejumlah polisi terluka karena menahan pedemo yang anarkistis.

BACA JUGA: Upaya Presiden Jokowi Dinginkan Situasi

"Mereka juga melukai anggota kami. Masak kami mau diam saja. Kami anggota tahu kan anggota yang kami sakiti,” tuturnya.

Karenanya polisi pun merasa perlu mengambil tindakan lebih tegas. Sebab, polisi tak mau ada risiko lebih besar jika massa anarkistis semakin banyak.

BACA JUGA: Polri Memang Top, Mau Gelar Perkara Kasus Ahok secara Terbuka

“Sampai terpaksa kami keluarkan gas air mata. Karena memang risiko ini fakta yang terjadi di lapangan. Terjadi kekerasan anggota kami di lapangan," bebernya.

Tapi jika ada pihak yang merasa dirugikan, Awi mempersilakan untuk melaporkannya ke bagian profesi dan pengamanan (Propam). Namun, Awi mengklaim polisi sudah memiliki bukti kuat bahwa penembakan gas air mata sudah layak dilaksanakan.

"Nanti kami tunjukkan videonya," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.‎(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Inisial Para Tersangka Penjarahan di Penjaringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler