Surat Panggilan Sudah Dikirim ke Ahok

Minggu, 06 November 2016 – 19:00 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto-foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menelusuri kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan bahwa Ahok akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin (7/10). 

BACA JUGA: Penggunaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Protap Polri

"Besok pukul 09.00 WIB. Tapi tergantung jam berapa datangnya. Di suratnya pukul 09.00," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (6/11).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa kasus Ahok masih diproses di Bareskrim Polri. ‎Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selama dua pekan.

BACA JUGA: Polda Metro Serahkan Kasus Buni Yani ke Mabes Polri

"Kesimpulannya ialah dalam hal Saudara Ahok kami akan tegakkan laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat dan oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu. Sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas. Itu aja," kata dia saat konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11). (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Upaya Presiden Jokowi Dinginkan Situasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Memang Top, Mau Gelar Perkara Kasus Ahok secara Terbuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler