Ahok Dipastikan Tidak Akan Laporkan Ma'ruf Amin

Rabu, 01 Februari 2017 – 10:48 WIB
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menanggapi pemberitaan di media bahwa Ahok, sapaan Basuki, akan melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin ke polisi.

Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily memastikan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mungkin melaporkan Ma'ruf ke polisi.

BACA JUGA: Perkara Hukum Ahok Jangan Dijadikan Alat Politik

"Tidak benar bahwa Pak Ahok akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian terkait dengan kesaksiannya dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2017," kata Ace, Rabu (1/2).

Ace mengatakan, Ahok dan tim penasihat hukum akan melaporkan saksi-saksi pelapor yang dinilai telah melakukan kebohongan dalam kesaksiannya di persidangan.

BACA JUGA: Kubu Ahok Menduga Fatwa MUI Atas Permintaan SBY

"Pak KH Ma'ruf Amin bukanlah saksi pelapor,” ucap Ace.

Ace menyatakan kapasitas Ma'ruf di dalam persidangan sebagai Ketua Umum MUI, bukan sebagai Rois Syuriah PBNU.

BACA JUGA: Pak Ahok, Mau Menantang Jutaan Santri?

"Posisi ini jelas untuk mengklarifikasi berbagai pihak yang selalu mengatasnamakan MUI dan umat Islam. Pak KH Ma'ruf Amin jelas mengatakan bahwa "GNPF MUI bukan bagian dari MUI," ungkap Ace.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok: Tidak Mungkin Kami Melaporkan Maruf Amin


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler