jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, penerapan sistem ganjil-genap sebagai pengganti kebijakan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, lebih mudah untuk diawasi.
Pasalnya, sejumlah ruas lampu merah telah dilengkapi dengan closed circuit television (CCTV). Sehingga petugas dapat dengan mudah mengecek keaslian plat kendaraan, dari mereka yang coba memalsukan plat kendaraan, agar lolos dari kebijakan ganjil-genap.
BACA JUGA: Pemprov DKI Beli Lahan Di Cengkareng, Ahok Duga Ada Mafia Tanah
"Jadi pengawasannya cukup lebih mudah. Sekarang CCTV makin banyak. Kalau kamu ganti plat, pas lampu merah berhenti petugas akan datang cek surat kamu," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut, Senin (27/6).
Menurut Ahok, jika dari hasil pemeriksaan petugas STNK tidak sesuai dengan nomor kendaraan, maka pelaku bisa dipidana. Karena memalsukan plat kendaraan.
BACA JUGA: Teman Ahok Undang Para Pengkritik Jadi Saksi
"Ganjil genap kan sama saja. Persis seperti 3 in 1. Jalurnya sama, jam-nya juga hampir mirip. Di luar jam itu juga bisa dipakai," ujar Ahok.
Sistem penerapan ganjil-genap mulai diujicoba sejak hari ini (27/6) hingga 26 Agustus mendatang di semua ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan kebijakan 3 in 1. Berlaku setiap hari Senin-Jumat Pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
BACA JUGA: Oi! "Jagoan-jagoan" Jakmania, Simak Nih Ancaman Ahok
Kendaraan mobil pribadi roda empat dengan angka ganjil (angka terakhir), boleh melintas di hari dengan tanggal ganjil. Nomor polisi genap di hari dengan tanggal genap. Angka nol dianggap genap. Setelah diberlakukan ujicoba, petugas baru akan melakukan penegakan hukum sejak 30 Agustus mendatang.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ikut-ikutan Lacak Jakmania Perusuh...Buat Apa Ya?
Redaktur : Tim Redaksi