Ahok Ingatkan, Pimpinan KPK tak Kebal Hukum

Senin, 26 Januari 2015 – 17:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Indopos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hukum harus diterapkan secara tidak pandang bulu, termasuk kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Ahok mengatakan jika perlakuan istimewa diberikan ke pimpinan KPK maka koruptor akan berusaha menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

BACA JUGA: Tunjangan Anak-Istri PNS Dihapus

"‎(Kalau) orang KPK semua harus imunitas bisa-bisa semua koruptor berusaha jadi anggota KPK dong, jadi anggota KPK, jadi dewa," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (26/1).

Terkait hak imunitas, Ahok menjelaskan hak itu melekat dalam diri anggota DPR. Namun, hak itu tidak berlaku apabila anggota dewan melakukan tindakan kriminal.

BACA JUGA: Menhan Harapkan KPK dan Polri Tak Terlibat Bentrok Fisik

"Jadi kalau kamu bunuh orang tetap kamu ditangkap, korupsi tetap ditangkap. Hak imunitas DPR itu ketika kamu ngomong tidak dijadikan bahan untuk digugat," ujar Ahok.

Meski tidak setuju pemberian hak imunitas kepada pimpinan KPK, Ahok mengaku ‎sepakat adanya gerakan Save KPK. "Save KPK saya setuju," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: BW: Siapa Pelakunya Pasti Akan Dikejar

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Advokat Merasa Dilecehkan, Mengadu ke Peradi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler