Ahok Jadi Tersangka, Hasto Pastikan PDIP Tak Mengumbar Prasangka

Rabu, 16 November 2016 – 15:51 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa partainya tetap berprasangka baik terhadap langkah Polri yang menjerat Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Meski PDIP menjadi pengusung Ahok pada pilkada DKI, namun partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu justru menganggap langkah Polri merupakan pembelajaran yang baik agar semua pihak menghormati proses hukum.

BACA JUGA: Menko PMK Ingin ITB jadi Garda Terdepan Mengimplementasikan GNRM

"PDI Perjuangan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran yang baik dan berharap agar semua pihak percaya pada hukum. Hukum berintikan keadilan dan di dalamnya ada penghormatan terhadap prinsip kemanusiaan bahwa segenap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Hasto melalui layanan pesan singkat, Rabu (16/11).

Karenanya Hasto menegaskan, PDIP memilih menghormati proses hukum atas Ahok yang sedang berjalan. Menurutnya, konsistensi PDIP pada jalur hukum sudah menjadi tradisi.

BACA JUGA: Gugur Sudah Tuduhan Terhadap Jokowi

Hasto lantas mencontohkan saat PDIP masih bernama PDI dan mengalami masa-masa sulit ketika kantor partai berlambang kepala banteng itu di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat diserang oleh rejim otoriter pada  27 Juli 1996. “Ketika itu pun kami memilih jalur hukum sebagai cara untuk membuktikan substansi kebenaran dalam setiap perjuangan,” tuturnya.

Hasto pun memastikan partainya juga tetap konsisten pada jalur yang sama dalam menghadapi kasus Ahok. "PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang sedang terjadi pada Pak Ahok,” tegasnya.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Tersangka, Bagaimana Nasib Buni Yani?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Perjalanan Kasus Ahok di Bareskrim Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler