Ahok jadi Tersangka, Polri Kebanjiran Pujian

Rabu, 16 November 2016 – 15:53 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menilai, Polri atau penegak hukum bisa melihat fakta yang sebenarnya. “Tentunya penegak hukum bisa melihat dengan nyata mana kebenaran yang sebenarnya,” ujar Cholil saat dihubungi Rabu (16/11).

BACA JUGA: Ahok Jadi Tersangka, Hasto Pastikan PDIP Tak Mengumbar Prasangka

Di tempat berbeda, Ketua Infokom MUI Pusat KH Basduki Baidlowi mengimbau tidak ada demo lanjutan. “Polri profesional, sudah bekerja sesuai dengan harapan umat Islam. Makanya MUI berharap tidak ada lagi demo lanjutan,” katanya.

Senada, Pengurus Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, upaya Polri dalam penetapan Ahok sebagai tersangka sudah tepat. “Kami apresiasi terhadap upaya kepolisian yang telah serius menangani kasus Ahok ini,” tegas Novel di Jakarta.

BACA JUGA: Menko PMK Ingin ITB jadi Garda Terdepan Mengimplementasikan GNRM

Dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, sebagai pelapor mewakili AMM yang turut dalam gelar perkara, pihaknya mengapresiasi kinerja Polri.

Menurutnya, proses gelar perkara dinilai sangat berwibawa. “Dalam gelar perkara, manajemen acara tertata rapi dan apik,” paparnya.

BACA JUGA: Gugur Sudah Tuduhan Terhadap Jokowi

Hal yang sama juga disampaikan Indonesian Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane mengapresiasi langkah kepolisian yang telah bekerja maksimal.  “IPW memberi apresiasi yang tinggi pada Polri yang telah meningkatkan kasus Ahok pada tahap penyidikan dan menjadikan Ahok sebagai tersangka,” ujarnya.

Tak ketinggalan, Komisi III DPR RI pun turut memberikan apresiasi kapada Polri yang telah bekerja secara profesional, independen dan transparan atas keputusan yang diambil.
  
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, semua pihak diharapkan bisa menerima hasil gelar perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang akan berlangsung di tingkat penyidikan hingga pengadilan. “Jadi diharapkan tidak ada lagi unjuk rasa unjuk rasa terkait kasus tersebut,” kata Bambang. 

Selain memberi apresiasi pada Polri, masyarakat menilai bahwa penetapan Ahok merupakan bukti bahwa Presiden Joko Widodo tidak melakukan intervensi. 

“Jadi upaya membangun opini tentang Presiden Jokowi melindungi Ahok sudah dimentahkan secara otomatis oleh sikap profesional Polri,” timpal praktisi hukum M Zakir Rasyidin. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tersangka, Bagaimana Nasib Buni Yani?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler