jpnn.com - JAKARTA - Polisi sibuk melakukan pendekatan kepada ulama dan tokoh Islam jelang aksi demonstrasi besar-besaran 2 Desember mendatang.
Pendekatan tidak hanya dilakukan oleh jajaran di tingkat paling elite Polri. Di level Polres pun langkah tersebut dilakukan.
BACA JUGA: Ahok Tak Tawarkan Solusi Baru untuk Atasi Kemacetan
Kemarin, Kamis (24/11) Polres Jakarta Utara (Jakut) menggelar silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat di Muara Baru, Kecamatan Penjaringan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Metro Jakut Kombes Pol M Awal Khairudin mengatakan, saat ini di masyarakat ada isu menyebar soal pengerahan massa pada 2 Desember mendatang.
BACA JUGA: Ingin Jakarta Bebas Banjir? Contoh Gang Kecil Ini Aja
"Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan ke polisi, atau menerima informasi terkait aksi unjuk rasa," ujar Awal, kemarin.
Menurutnya, Kepolisian tugasnya mengawal dan memfasilitasi unjuk rasa, apabila diberitahukan dan sesuai Undang-Undang. Namun ia kembali menegaskan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan terkait unjuk rasa.
BACA JUGA: Menteri Basuki Diminta Turun Tangan Atasi Penggusuran Di Bekasi
"Isu sentralnya minta supaya Polisi tegas dan transparan melakukan penegakan hukum. Terhadap orang yang melakukan tindak pidana. Peninstaan agama, yang dilakukan tersangka gubernur non aktif basuki Tjahaja Purnama (Ahok)," jelas Awal.
Menurutnya, unjuk rasa, itu dijamin oleh undang-undang. Namun tetap ada batasan, tidak boleh semau-maunya.
"Ada empat hal yang tidak boleh dilakukan. Yakni tidak boleh melanggar hak asasi orang lain. Tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Misal jalan tidak boleh ditutup. Kemudian, harus mematuhi etika moral dan hukum. Kemudian tidak boleh menyebarkan isu-isu yang dapat mengancam keamanan nasional. Hal itu, sudah saya sampaikan di seluruh kecamatan di Jakarta Utara," ujarnya.
Lebih lanjut Awal mengatakan, Negara kita menjamin unjuk rasa. Tetapi tetap harus ada pembatasan yang menghargai hak orang lain.
"Penegakan hukum sudah diproses. Harapan kami, bukan untuk memaksa, masyarakat tidak demo. Tinggal menunggu saja proses hukum," pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Penjaringan Agung Sugiharto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Menurut Agung, pihaknya juga telah mengantisipasi supaya tidak terulang aksi kerusuhan di wilayahnya beberapa waktu lalu.
"Kami melakukan pendekatan ke tokoh-tokoh supaya mereka juga bisa meredam. Pengusus RW supaya menjaga wilayahnya agar kondusif, aktifkan lagi siskamling, hubungan sesama warga juga harus baik," ujarnya.
Menurut Agung, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi dalam undang-undang.
Untuk itu dia mengimbau kepada warganya, yang memang akan ikut aksi damai, untuk tetap menjaga ketertiban selama jalanya aksi.
"Yang penting menjaga ketertiban. Jangan merusak sarana prasara. Saya khawatir ada orang yang mau memanfatkan situasi," pungkasnya (dai/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indisipliner, 9 PNS Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi