Ahok Lebih Tepat Disebut Tahanan Hakim

Rabu, 10 Mei 2017 – 05:31 WIB
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta,Selasa (9/5). Ditjen Pemasyarakatan for Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemarin mulai menjalani masa orientasi layaknya tahanan yang pertama kali masuk rutan.

Kemarin dia belum membaur bersama dengan tahanan dan narapidana lain di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Ahok Akan Ditempatkan di Sel Umum, Berbaur dengan Lainnya

Melainkan masih ditempatkan di lingkungan khusus. Sebelum masuk tahap pengenalan itu, petugas medis memeriksa lebih dulu kesehatan Ahok.

”Agar diketahui jika ada penyakit yang diidap,” kata Juru Bicara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Syarpani kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Menuntut JPU Kasus Ahok Disanksi

Selama seharian kemarin, petugas rutan memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban Ahok selama nanti ditahan.

Hak itu antara lain hak dikunjungi keluarga dan penasehat hukum, hak menjalankan ibadah, sampai hak mendapat perawatan kesehatan.

BACA JUGA: Ahok Dihukum Penjara, Warga Muhammadiyah: Ini Pelajaran!

Secara umum, ruang orientasi itu menjadi tempat tahanan baru untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan rutan atau lapas.

Selain mendapat penjelasan hak dan kewajiban, setiap tahanan akan diberikan pengarahan tentang tata tertib di rutan.

Lama atau tidaknya masa pengenalan itu bergantung pada penilaian petugas rutan. Setelah siap, tahanan akan ditempatkan di kamar-kamar rutan.

Direktur Eksekutif Institute fo Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, status Ahok saat ini lebih tepat dikatakan sebagai tahanan hakim.

Sebab, Ahok masih melakukan upaya hukum, yakni banding ke pengadilan tinggi. Artinya, pidana yang menjerat Ahok belum bisa dikatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap). ”Karena terpidana itu kan orang yang dikenai pidana,” jelasnya.

Sebagai tahanan hakim, Ahok wajib mendapatkan haknya. Seperti umumnya tahanan yang menjalani masa penyidikan atau penuntutan yang ditahan di dalam rutan.

Hanya, yang membedakan, ketika sudah selesai menjalani masa orientasi Ahok nantinya ditempatkan bersama para napi, bukan sesama tahanan. (ian/tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Ahok Bakal Dijadikan Senjata untuk Menjegal Lawan Politik


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler