jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian saat ini menangani kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS). Dalam penyelidikan, kepolisian menyebut kemungkinan ada dua calon tersangka dalam kasus tersebut.
Dikonfirmasi soal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mengetahui soal itu.
BACA JUGA: Taufik Terancam Digulingkan dari Ketua DPC Gerindra
"Aku enggak tahu. Polisi enggak lapor ke aku. Emang aku punya hak minta update ke polisi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).
Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan apabila memang terbukti bersalah, maka dua orang itu harus dijadikan sebagai tersangka. "Saya pikir semua orang yang terbukti main kalo salah, harus jadi tersangka," ucapnya.
BACA JUGA: Ahok Minta Inspektorat Hentikan Periksa PNS DKI, Maksudnya?
Ahok pun mencontohkan hal tersebut seperti seorang maling. "Masak kamu maling, gak jadi tersangka, gitu loh," tandasnya.
Seperti diberitakan Kasubdit Tikipir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra mengatakan dua orang calon tersangka dugaan kasus korupsi UPS kemungkinan berasal dari pejabat pembuat komitmen proyek itu. Mereka adalah pejabat di Dinas Pendidikan menengah.
BACA JUGA: Ahok Beri Password e-Budgeting ke Ketua DPRD DKI, Ini Kata Haji Lulung
"Mereka pejabat di Dinas Pendidikan Menengah. Kami akan periksa dulu secara menyeluruh agar nanti tidak satu per satu penetapan tersangkanya," ucap Adjie. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst..Di Antara Tiga Pihak Ini Bakal jadi Tersangka Kasus UPS
Redaktur : Tim Redaksi