Ahok Minta Inspektorat Hentikan Periksa PNS DKI, Maksudnya?

Kamis, 19 Maret 2015 – 23:44 WIB
Ahok Minta Inspektorat Hentikan Periksa PNS DKI, Maksudnya? Foto JPNN.com

jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun supaya tidak melakukan pemanggilan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) terkait permainan anggaran  APBD DKI. Pasalnya, soal dugaan permainan anggaran sudah ditangani oleh kepolisian.

‎"Inspektorat kita suruh jangan panggil lagi. Diperiksa polisi, ngapain-repot-repot panggil, sementara setop dulu. Enggak pantas juga dong kan kalau lagi diperiksa tapi kami panggil-panggil," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).

BACA JUGA: Ahok Beri Password e-Budgeting ke Ketua DPRD DKI, Ini Kata Haji Lulung

Mantan B‎upati Belitung Timur tersebut menyatakan apabila Inspektorat melakukan pemeriksaan dikhawatirkan bisa terjadi tumpang tindih. "Takutnya overlap, BPKP juga lagi periksa," ucapnya.

Ahok mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP lebih sah. Karena itu, ia menegaskan Inspektorat tidak perlu melakukan pemeriksaan. "Kalau saya sih dihentikan buat apa lagi. Cukup BPKP, lebih sah," ‎tandasnya.

BACA JUGA: Ssst..Di Antara Tiga Pihak Ini Bakal jadi Tersangka Kasus UPS

Sebelumnya, Lasro mengatakan pihaknya sudah menggali informasi dari lima PNS Bappeda. ‎Setelah itu, ia berencana untuk menggali informasi dari PNS yang berada di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat, dan BPKAD. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Bikin Buku dengan APBD, Anggota DPRD DKI Minta Ahok Sumbang Kata Pengantar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantongi Dua Calon Tersangka, Polisi Periksa 73 Saksi Kasus UPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler