Ahok Masih Tunggu Ini, Gimana Sih...

Senin, 02 November 2015 – 11:05 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.Jawa Pos/Jawapos.com/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Integrasi antara Transjakarta dan Kopaja molor karena terhambat Surat Keputusan (SK) Gubernur. Rencananya, integrasi tersebut dilakukan pada 28 Oktober lalu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, SK tersebut masih berada di Biro Hukum.‎ 

BACA JUGA: Integrasi Bus ke Jalur Bus Transjakarta Segera Rampung

“Lagi tunggu SK Gubernurnya untuk menentukan berapa rute, perizinannya. Kami lagi pelajari. Sekarang lagi di bagian Biro Hukum," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/11).

Apabila integrasi terealisasi, Ahok mengatakan, Kopaja akan dibayar dengan menggunakan sistem ‎rupiah per kilometer. Pihaknya tidak ingin ada kesalahan berkaitan dengan sistem pembayaran itu.

BACA JUGA: Molor, Integrasi Kopaja di Dalam Jalur Busway, Ini Penyebabnya

“Ini kan sesuatu yang baru, kami enggak mau terjadi kesalahan karena mesti dibayar rupiah per kilometer itu," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok akan menanyakan mengenai perkembangan SK tersebut. “Minggu ini saya mau tanya lagi,” ungkap suami Veronica Tan ini.

BACA JUGA: Kinerja PNS Depok Bikin Wali Kota Mengeluh

Sebelumnya diberitakan, keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengintegrasikan Kopaja ke dalam jalur Transjakarta pada Oktober tidak terealisasi karena Surat Keputusan (SK) Gubernur masih diproses Biro Hukum. Rencananya, integrasi tersebut dilakukan pada 28 Oktober lalu.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah menyatakan, ‎PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) seharusnya memantau dan mempercepat proses administrasi dan kajian untuk melengkapi syarat dikeluarkan SK tersebut. Sebab, Dishubtrans sebagai regulator hanya memiliki wewenang untuk mengingatkan agar jumlah armada yang dibeli dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan koridor. 

“PT Transportasi Jakarta kan punya datanya. Jadi misalnya Koridor 6 butuh lima bus sedang, jangan ditambah menjadi 10. Alihkan ke koridor lain,” kata Andri saat dihubungi, Senin (2/11).

Andri menjelaskan, ‎integrasi bus sedang ke dalam jalur Transjakarta tidak hanya ditujukan untuk Kopaja.

Semua operator, sambung dia, boleh mengikuti asalkan memiliki syarat standar bus sesuai ketentuan PT Transjakarta. Misalnya saja berfasilitas AC dan tarif sama dengan Transjakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih optimistis integrasi bus ke dalam jalur bus Transjakarta bisa terlaksana akhir tahun ini. Menurut Kosasih, ada sekitar 200-300 bus yang akan diintegrasikan. 

Karenanya, ia berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera merampungkan dengan menandatangi SK dimaksud pada bulan November 2015 ini.

“Begitu SK sudah ditandatangani, kami langsung klik e-catalog untuk membeli 200-300 bus sedang," ucap Antonius Kosasih, Senin (2/11).

‎Kosasih mengatakan sebagian bus Kopaja akan ditempatkan di Koridor 6 dengan rute Dukuh Atas 2-Ragunan. “Karena koridor itu menjadi perhatian serius dari Transjakarta, Dishub, dan Pak Gubernur," ungkapnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Kantor Go-Jek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler