Ahok Menangis di Kursi Terdakwa, Politikus PAN: Air Mata Buaya

Selasa, 13 Desember 2016 – 20:10 WIB
Anggota Komisi III DPR Yandri Susanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Yandri Susanto meragukan ketulusan Basuki T Purnama saat menangis pada persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan eksepsi perkara penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (13/12).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahkan menyebut tangisan Ahok hanya hasil sandiwara. Tujuannya demi meraih simpati karena sedang terjerat kasus serius.

BACA JUGA: Lulung: Hakim Tahu Air Mata Ahok Cuma Trik, Iris Kuping Saya

"Saya kira itu nangisnya air mata buaya. Itu modus.‎ Tujuannya nyari simpati," ujar Yandri  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

Dia meyakini majelis hakim tidak akan terpengaruh dengan tangis Ahok. Sebab, sambung Yandri yang duduk di komisi hukum DPR itu, hakim dalam menjatuhkan vonis berpatokan pada fakta.

BACA JUGA: Jaksa Kasus Ahok Tak Lakukan Persiapan Khusus

"Hakim, saya yakin tidak pengaruh dengan akting dan kata-kata yang disusun baik terdakwa maupun pembela," pungkas Yandri.

Sebelumnya, Ahok tampak menangis saat membacakan nota keberatan dalam sidang perdanannya di PN Jakarta Utara. Ahok mengaku sedih disebut telah menista agama Islam.

BACA JUGA: Pengacara: Pak Buni Dicari-cari Terus Kesalahannya

Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu bahkan mengaku dekat dengan kalangan muslim. Ahok mengatakan hal itu dalam eksepsinya.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Hari Nusantara 2016 Digelar di Lembata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler