Jaksa Kasus Ahok Tak Lakukan Persiapan Khusus

Selasa, 13 Desember 2016 – 19:44 WIB
Sidang Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang dakwaan dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (12/12).

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu mengatakan, jaksa sudah menyiapkan berkas dakwaan dan akan membacakannya di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung lama PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. 

BACA JUGA: Pengacara: Pak Buni Dicari-cari Terus Kesalahannya

“Terdakwanya nanti dibawa ke persidangan. Biasalah, ini kan sidang biasa saja. Tidak ada persiapan khusus,” kata Noor, Selasa (12/12).

Dia menegaskan, jaksa sudah siap sejak melimpahkan  berkas perkara ke PN Jakut untuk disidangkan.

BACA JUGA: Ini Alasan Hari Nusantara 2016 Digelar di Lembata

Mantan kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini menyatakan, soal sidang akan disiarkan live atau tidak oleh stasiun televisi itu bukan kewenangan kejaksaan. 

Yang pasti, sidang yang dijadwalkan mulai pukul 9.00 itu terbuka untuk umum.

BACA JUGA: Irman Pernah Berjanji Membantu Pengusaha Beperkara di Kejati Sumbar

“Kalau sidang itu menjadi domainnya ketua majelis hakim. Itu yang mempunyai kekuasaan,” tegas Noor.  

Sidang Ahok akan dipimpin Ketua Mejelis Hakim Ketua Dwiyarso Budi, beranggotakan Supriyadi, Abdul Rosyad, Yosef Victoria, I Wayan Irzana. 

"Agenda pertama pembacaan dakwaan pukul 9.00 di ruang sidang Kusumaatmadja," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi, Senin (12/12). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Penasihat Hukum Ahok Siapkan Sejumlah Pakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler