jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta para pendukungnya supaya tidak berkecil hati terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Bahkan, Ahok meminta kepada para pendukungnya untuk mengikuti persidangannya nanti seperti sidang Jessica Kumala Wongso.
BACA JUGA: Ahok jadi Tersangka, Parpol Pendukung Harus Kerja 4 Kali Lipat
"Sidang kopi sianida saja ramai yang nonton," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (18/11).
Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan bahwa status tersangka yang melekat pada dirinya tidak akan menghilangkan hak konstitusinya terkait pencalonannya sebagai gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.
BACA JUGA: Perkenalkan..Basuki Tjahaja Purnama Karokaro
"Saya masih maju sebagai calon. Yang penting 15 Februari 2017, saya memenangkan ini (pilkada)," ungkap Ahok.
Dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok terkait pernyataannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51.
BACA JUGA: Persaingan Ketat, Pilkada DKI Rentan Dikotori Kecurangan
Ahok ditetapkan sebagai tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati: Strategi Itu kan Rahasia Ya
Redaktur : Tim Redaksi