jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara terkait temuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang mengemukakan terdapat 1.250 PNS siluman di Pemprov DKI. Menurutnya, PNS siluman diketahui setelah diberlakukannya sistem pendataan secara online di Jakarta.
"Jadi dulu PNS yang sudah berhenti pun, dipenjara pun, gajinya jalan terus. Salah satunya di biro kepala daerah malahan. Belajar dari itu saya minta mereka membuat secara elektronik pendaftaran. Jadi masing-masing pegawai harus daftar," ujar gubernur yang akrab disapa Ahok ini, Jumat (29/4).
BACA JUGA: Ini Rencana Ahok soal Jakarta Utara Kemungkinan Tenggelam Tahun 2030
Sejak diberlakukannya sistem pendaftaran kepegawaian secara online, Pemprov baru mengetahui ada PNS yang kerja dan ada yang ternyata selama ini tidak bekerja.
"Selain sistem pendaftaran online, ditambah lagi dengan sistem KPI (Key Performance Indicator,red) atau mengukur kinerja PNS berdasarkan teknologi. Kalau tidak ada sistem elektronik, 70 ribu lebih pegawai kamu enggak bisa kontrol," ujarnya.
BACA JUGA: Disarankan Tak Gandeng PNS, Ahok Bilang Ingin Buktikan Ini
Menurut Ahok, para PNS siluman tersebut telah diminta mengembalikan gaji yang selama ini mereka terima.
"Jadi suruh balikin. Atasannya kami kasih sanksi (kalau tidak mengembalikan,red). Saya enggak tahu (berapa jumlahnya,red). Tapi ada beberapa yang kami suruh balikin. Kalau dia sudah pensiun enggak digaji lagi," ujarnya.
BACA JUGA: Ahok tak Segan Copot PNS Tiap Hari
Ahok mengakui PNS yang tersangkut hukum namun putusan pengadilannya belum inkrah, akan diberhentikan sebagai PNS. Namun dengan terhormat. Dengan demikian orang tersebut tetap memiliki hak mendapatkan pensiun.
"Ini undang-undang, saya tidak bisa ngelak. Tapi kalau mau sabar sedikit tunggu inkrah, tapi dia gaji jalan terus, hitung-hitung rugi juga, mending diberhentikan," ujar Ahok.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Presiden Pertama Indonesia Ini Bilang Reklamasi Tak Penting
Redaktur : Tim Redaksi