Ahok: Mobil Tua Harus Bayar Pajak Lebih Mahal

Senin, 19 Januari 2015 – 15:33 WIB
Salah satu mobil tua yang masih digemari warga Jakarta. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mobil tua bukan dilarang untuk melewati jalan protokol. Namun, pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan para pemilik mobil tua itu harus membayar pajak yang lebih mahal.

"Itu kalau ditetapkan kalau jadi bukan melarang mobil tua lewat protokol. Mobil tua itu harus bayar pajak lebih mahal," kata Ahok di‎ Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).

BACA JUGA: Didatangi Dewan, Ahok Sebut Anggaran Siluman Rp 8,8 T Sudah Beres

Namun,  Ahok mengaku belum bisa memastikan mengenai waktu penerapannya. Pihaknya, sambung Ahok, akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Kalau kamu masih ngotot 'Saya sayang nih mobil tua saya‎, ini mobil antik'. Silakan pajaknya mahal," ujar Ahok.

BACA JUGA: ‎Pengendara Motor Protes, Ini Reaksi Ahok

Ahok menjelaskan kebijakan mobil tua itu meniru Singapura. "Nyontek Singapura aja. Saya lagi minta kirim email dari Singapura seperti apa pola Singapura,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia mobil yang bisa melintasi jalanan utama ibu kota. Hal ini dilakukan untuk mendorong warga menggunakan transportasi umum setelah Pemprov melarang sepeda motor melintasi jalan-jalan protokol.

BACA JUGA: Sesuaikan Tarif Angkutan Umum, Dishub DKI Tunggu Pembahasan Organda

Ahok menjelaskan kendaraan roda empat yang usianya melewati batas produksi sepuluh tahun nanti tidak boleh melintas. Ia berharap pada 2016 mendatang, pembatasan usia mobil ini sudah berjalan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daya Listrik Jakarta Akan Ditambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler