jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku mobil tua bukan dilarang untuk melewati jalan protokol. Namun, pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan para pemilik mobil tua itu harus membayar pajak yang lebih mahal.
"Itu kalau ditetapkan kalau jadi bukan melarang mobil tua lewat protokol. Mobil tua itu harus bayar pajak lebih mahal," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).
BACA JUGA: Didatangi Dewan, Ahok Sebut Anggaran Siluman Rp 8,8 T Sudah Beres
Namun, Ahok mengaku belum bisa memastikan mengenai waktu penerapannya. Pihaknya, sambung Ahok, akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kalau kamu masih ngotot 'Saya sayang nih mobil tua saya, ini mobil antik'. Silakan pajaknya mahal," ujar Ahok.
BACA JUGA: ââ¬Å½Pengendara Motor Protes, Ini Reaksi Ahok
Ahok menjelaskan kebijakan mobil tua itu meniru Singapura. "Nyontek Singapura aja. Saya lagi minta kirim email dari Singapura seperti apa pola Singapura,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia mobil yang bisa melintasi jalanan utama ibu kota. Hal ini dilakukan untuk mendorong warga menggunakan transportasi umum setelah Pemprov melarang sepeda motor melintasi jalan-jalan protokol.
BACA JUGA: Sesuaikan Tarif Angkutan Umum, Dishub DKI Tunggu Pembahasan Organda
Ahok menjelaskan kendaraan roda empat yang usianya melewati batas produksi sepuluh tahun nanti tidak boleh melintas. Ia berharap pada 2016 mendatang, pembatasan usia mobil ini sudah berjalan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daya Listrik Jakarta Akan Ditambah
Redaktur : Tim Redaksi