Sesuaikan Tarif Angkutan Umum, Dishub DKI Tunggu Pembahasan Organda

Senin, 19 Januari 2015 – 12:54 WIB
Ilustrasi. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan O‎rganisasi Angkutan Darat (Organda) akan melakukan pembahasan mengenai tarif angkutan umum imbas dari turunnya harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Hari ini kita tunggu pembahasan Organda. Nanti sore saya dapat report dari Organda," kata Benjamin di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/1).

BACA JUGA: Daya Listrik Jakarta Akan Ditambah

Benjamin mengatakan, setelah ada laporan, maka Organda, Dewan Transportasi Kota, dan ‎Dishub akan duduk bareng melakukan pembahasan soal tarif angkutan umum. "Ya kalau perlu besok rapatnya," ucapnya.

Benjamin mengungkapkan jika sudah ada kesepakatan antara Organda, Dewan Transportasi Kota dan Dishub, maka hasilnya akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

BACA JUGA: Anggaran 8,8 T Tidak Masuk Akal, Ahok: Nenek Lo! Coret

"Kalau membahas hal itu ada tiga komponen. Dewan Transportasi Kota, Organda, dishub. Nanti kalau kami sudah sepakat baru kami usulkan ke Pak Gubernur," ujar Benjamin.

Benjamin menyatakan, pihaknya berharap tarif yang diberlakukan adalah penyesuaian tarif atas dan bawah. ‎Namun, ujar dia, hal ini berlaku untuk taksi.‎ Sedangkan, untuk tarif angkut masih flat.

BACA JUGA: Tarif Metromini dan Kopaja Ogah Turun

Menurut Benjamin, penyesuaian tarif atas dan bawah dilakukan karena adanya perubahan harga bahan bakar. "Karena harga bahan bakar sudah fluktuatif kan," tandasnya. ‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sebut DPRD DKI Tersinggung Dibilang Nenek Luh!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler