jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perdana terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Persidangan itu terbuka untuk umum, namun tidak semua bisa melihat langsung.
BACA JUGA: "Mengapa Ahok Menggunakan Alquran Demi Kepentingan Politiknya?"
Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al-Khathath sempat menceritakan jalannya persidangan kepada massa yang berada di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari atas mobil komando, Khathath mengatakan bahwa Ahok merasa heran dituduh menistakan agama Islam.
BACA JUGA: Ini Tuduhan Jaksa soal Motif Ahok Menggunakan Surah Al Maidah
Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu merasa tidak menistakan Alquran.
Khathath menambahkan, Ahok juga mengaku tidak pernah menyakiti umat Islam. Bahkan, kebijakan-kebijakan yang dia keluarkan selalu berpihak pada umat Islam.
BACA JUGA: Lalu Lintas Depan Tempat Sidang Ahok Terkendali
"Ahok sambil nangis-nangis, dia heran dengan dakwaan jaksa, saudara-saudara," kata Khathath.
Massa yang mengikuti aksi langsung bersorak mendengar hal itu.
Khathath sempat melihat video yang diunggah Dinas Kominfo DKI berkaitan dengan perkataan Ahok di Kepulauan Seribu mengenai Surah Al Maidah ayat 51.
Di video tersebut Ahok merasa sangat gagah.
"Eh ternyata nangis (di persidangan). Lucu apa lucu?" ucap Khathath.
Khathath menuturkan, tim kuasa hukum Ahok menggunakan ayat-ayat Alquran dan hadis untuk membenarkan perbuatan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Karena itu, dia meminta hal tersebut harus diteliti lagi.
"Apakah ini terjadi penistaan lagi? Ini cara mereka harus diusut," ungkap Khathath. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Jumlah Personel Polri yang Kawal Sidang Ahok
Redaktur : Tim Redaksi