jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Persidangan ini juga diwarnai aksi demo yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Islam.
BACA JUGA: Ini Dia Jumlah Personel Polri yang Kawal Sidang Ahok
Mereka melakukan aksi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski aksi demonstrasi itu memakan setengah badan jalan, kendaraan yang berasal dari arah Harmoni ke Gajah Mada masih bisa lewat.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Merasa Jadi Korban Isu Rasywah
Pihak kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Massa aksi yang melakukan demonstrasi menuntut agar Ahok ditangkap.
BACA JUGA: Ahok: Saya Tidak Berniat Menista Islam dan Ulama
Pasalnya, suami Veronica Tan itu dinilai telah menistakan agama Islam.
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51.
Hal itu disampaikan mantan Bupati Belitung Timur tersebut ketika berada di Kepulauan Seribu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kami Mohon pada Hakim yang Mewakili Tuhan di Muka Bumi ini
Redaktur : Tim Redaksi