jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganti Zainal Soleman yang kini menjabat Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI.
Penggantian ini dilakukan karena Zainal sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
BACA JUGA: Tiga Nama Ini Kandidat Terkuat Gubernur DKI
"Kami lagi mau penggantian sekaligus, mungkin di awal Juni atau akhir Mei. Kalau sudah terkumpul semua langsung lantik sekaligus. Nanti juga akan kami lepas," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/5).
Ahok menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI sedang mencari kandidat pengganti Zainal. Saat ini baru ada dua nama.
BACA JUGA: Pemprov DKI Akan Dapat 700 Bus, Asal...
Meski demikian, Ahok masih merahasiakan nama kandidat pengganti Zainal. "Kami lagi interview. Nanti kami akan ganti. (Namanya) rahasia lah, orang dalam juga," ujarnya saat diminta menyebut nama..
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyatakan, belum ada surat pemberhentian kepada Zainal. "Kami akan siapkan pengganti, jadi otomatis berhenti," tandas Ahok.
BACA JUGA: Ahok Ingin Sertifikasi Vaksin Jadi Syarat Masuk SD
Seperti diketahui, Zainal menjadi tersangka korupsi ketika menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Selain Zainal, Alex Usman juga ditetapkan menjadi tersangka.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufik Yakin Raperda On Schedule
Redaktur : Tim Redaksi