jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah punya rencana usai sidang perdananya dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (13/12) besok.
Petahana yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat ini percaya diri (pede) kasus hukum yang tengah dihadapinya tak akan mengganggu kegiatan kampanye politik untuk Pilkada 2017.
BACA JUGA: Ngotot Nyalon di Buleleng, Sukrawan Akhirnya Dipecat PDIP
Jadi, setelah menjalani sidang perdana, Ahok akan langsung bergegas ke Rumah Lembang, markas pemenangannya, untuk menerima aduan warga.
"Kami langsung ke (Rumah) Lembang lagi, jalan lagi (kampanye)," kata Ahok, dikutip RMOL Jakarta, usai menghadiri perayaan Maulid Nabi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (12/12).
BACA JUGA: Anies Puji Program Pendidikan Kejuruan di Pesantren Al-Musyarrofah
Ahok juga menyerahkan soal statusnya sebagai gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri. Sesuai UU, Ahok akan diberhentikan sementara begitu menyandang status terdakwa kasus pidana.
"Saya enggak tahu. Kan tergantung ini kasus apa, apakah ini pidana khusus ataukah ini pidana apa. Jadi tergantung Kemendagri seperti apa, kan ini bukan korupsi. Saya enggak tahu," tandas Ahok. (ald/rmol/jpnn)
BACA JUGA: Kemiskinan Tak Pernah Jadi Perhatian Serius Gubernur Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selasa Duduk di Kursi Pesakitan, Rabu Kampanye Lagi
Redaktur : Tim Redaksi