Ahok Samakan DPRD dengan Calo

Jumat, 12 September 2014 – 08:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok.Indopos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA  - Pernyataan pedas kembali dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dia mengatakan, para anggota DPRD yang merupakan elite partai tidak ubahnya seperti calo.

”Jadi ngga bisa dong kepala daerah dipilih oleh calo. Wakil rakyat itu dipilih tidak melalui ’calo’. Rakyat langsung yang memilih wakilnya,” ujar Basuki, kemarin (11/9).

BACA JUGA: Ahok Cocoknya ke PDIP

Pejabat yang akrab disapa Ahok ini juga mengatakan, sebelum reformasi partai politik berlomba-lomba menjaring suara rakyat agar kadernya terpilih menjadi anggota legislatif, baik di pusat maupun daerah.

Dengan alasan, para anggota legislatif itu dapat mewakili rakyat dalam pemilihan kepala negara serta kepala daerah. Kemudian, pada tahun 1998, masyarakat Indonesia sadar dan berontak bahwa legislatif yang mengatasnamakan ’wakil rakyat’ itu tidak betul-betul mewakili suara rakyat.
     
Berawal dari sana, masyarakat dan mahasiswa memberontak dan mengusung gerakan reformasi. Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengesahkan pemilihan kepala negara dan daerah oleh rakyat.

BACA JUGA: Momentum PPP Masuk ke Kubu Jokowi-JK

Dengan demikian, berdasarkan konstitusi sila keempat itu keterwakilan rakyat adalah kepala negara dan kepala daerah dipilih langsung rakyat.
     
”Secara konstitusi, sila keempat Pancasila itu musyawarah mufakat keterwakilan, rakyat yang memilih langsung wakilnya, bukan melalui segelintir elite partai,” cetus juga mantan Bupati Belitung Timur itu.

Jadi, ujar Ahok lagi, jika seluruh kepala daerah dipilih oleh parpol, artinya, nasib negara hanya diwakilkan beberapa orang.

BACA JUGA: Ingat, Dulu Ahok itu Bukan Siapa-siapa

Menurut dia juga, apabila suatu provinsi dibangun dengan sistem tersebut akan sangat berbahaya. ”Ketika ada reformasi, rakyat merasa kalau keterwakilan versi seperti itu (dipilih DPRD), ya kita dinilai menjadi kepala daerah harus lewat calo,” tegasnya juga.
     
Seperti diketahui, sehari sebelumnya Ahok mundur dari Partai Gerindra karena berbeda pandangan tentang Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Dia tak sepaham dengan keinginan partai besutan Prabowo Subianto yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang ingin kepala daerah dipilih DPRD. (wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kada Tersangkut Hukum Bukan Imbas Pilkada Langsung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler