Ahok Samakan Oknum Penyewa Lapak dengan Koruptor

Rabu, 31 Juli 2013 – 15:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama alias Ahok terus menebar ancaman pemidanaan bagi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang. Bukan hanya para pedagang, oknum yang melindungi dan menyewakan lapak dagangan juga mendapat ancaman yang sama.

Ahok menganggap oknum yang menyewakan lapak sebagai koruptor. Pasalnya, mereka menyewakan aset milik negara tanpa memberi pemasukan ke kas negara.

BACA JUGA: Separoh Pendatang Baru di Jakarta tak Lapor

"Itu bisa bencana. Selain kita ada pidana ringan mengganggu ketertiban umum. Jadi kalau korupsi itu, lebih berat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/7).

Karena dinilai sebagai indikasi korupsi, pihak kepolisian diharapkan dapat turun tangan melakukan penertiban. Ia yakin, dengan turut campurnya polisi maka penertiban dapat berjalan lebih baik.

BACA JUGA: Takut-takuti Pendatang, Tebar Spanduk Kejamnya Ibukota

Menurut Ahok, Gubernur Joko Widodo telah melaporkan hal tersebut secara tidak resmi kepada Kapolda Metro Jaya, Putut Eko Bayuseno. Langkah ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan membuat laporan resmi.

"Nanti mungkin Pak Pristono bisa laporkan. Apalagi kalau Bareskrim juga ikut turun, itu menarik saya kira," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ahok: Kalau tak Punya Pekerjaan Jangan ke Jakarta!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Restui PNS Mudik Pakai Mobil Dinas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler