jpnn.com - jpnn.com - Terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tak akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Namun, yang dimaksudnya melalui ancaman di persidangan kemarin adalah saksi-saksi pelapor.
BACA JUGA: âAhok Enggak Mungkin Mau Berhadapan dengan Maruf Aminâ
"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor. Saksi pelapor yang mau kita laporin," tegasnya usai blusukan di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).
Di tempat berbeda, Kuasa Hukum Basuki, Humprey Djemat menyebutkan, komentar kliennnya soal ancaman proses hukum hanya bersifat umum.
BACA JUGA: Kubu Ahok Sebut Ada Pemancing di Air Keruh
Karenanya, Humprey sangat menyayangkan pemberitaan menyesatkan seolah-olah Basuki alias Ahok mau melaporkan Ma'ruf dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.
"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok," ucap dia.
BACA JUGA: Melaporkan KH Maruf Amin ke Polisi Bakal Memicu Reaksi
Sebelumnya dalam persidangan kemarin, Ahok sempat melontarkan ancaman proses hukum kepada saksi di pengadilan.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok. (uya/JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Curigai Data Ahok soal Telepon SBY-Ketua MUI
Redaktur : Tim Redaksi