Kubu Ahok Sebut Ada Pemancing di Air Keruh

Rabu, 01 Februari 2017 – 11:59 WIB
Basuki Tjahaja Purnama, saat menjalani persidangan, Selasa (31/1). Foto: Pool/Isra Triansyah/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Salah seorang penasihat hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey R. Djemat menyayangkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan ucapan Ahok, sapaan Basuki.

Humphrey menyampaikan hal itu berkaitan dengan pemberitaan bahwa Ahok ingin melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin ke kepolisian. Menurut Humphrey, pihaknya tidak mungkin melaporkan Ma'ruf.

BACA JUGA: Aa Gym: Demi Allah, Tak Rela KH Maruf Direndahkan

Humphrey mengatakan, pernyataan Ahok akan proses hukum saksi untuk membuktikan bahwa pihaknya memiliki data yang sangat lengkap, bukan ditujukan kepada Ma'ruf, melainkan saksi-saksi pelapor yang telah dihadirkan dalam persidangan.

Sebab, menurut Humphrey, ada saksi pelapor yang diduga memberikan keterangan tidak benar ketika bersaksi di persidangan Ahok.

BACA JUGA: Melaporkan KH Maruf Amin ke Polisi Bakal Memicu Reaksi

"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok," ‎kata Humphrey, Rabu (1/2).

Humphrey menyatakan, penasihat hukum dalam membela Ahok bekerja dengan profesional sesuai kode etik dan didukung data yang bisa diper‎tanggungjawabkan.

BACA JUGA: Roy Suryo Curigai Data Ahok soal Telepon SBY-Ketua MUI

"Pak Ahok ini kan sedang menjadi terdakwa di pengadilan. Beliau sedang mencari keadilan untuk dirinya. Kami selaku penasihat hukum juga berkepentingan membantu Pak Ahok dalam usaha tersebut," ungkap Humphrey. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Kubu Ahok Tak Laporkan Ketua MUI ke Polisi


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler