jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3). Ahok menyatakan Kemendagri akan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI bulan depan.
"Nanti diharapkan tanggal berapa tadi ya 10 April sudah bisa disahkan oleh Mendagri, kalau enggak salah 24 (April) sudah bisa dipakai," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3).
BACA JUGA: Wah.. Ahok Sebut DPRD DKI Tak Hargai Wapres
Sebelum mengesahkan, Ahok menyatakan Kemendagri akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Dengan cara melakukan pemanggilan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kalau ini SKPD diundang semua hadir, evaluasi langsung oleh Kemendagri. Saya kira ini pertama kali dalam sejarah kami diawasi begitu ketat," tandas Ahok.
BACA JUGA: Silpa DKI Dipastikan Makin Bengkak
Seperti diketahui, DPRD DKI memutuskan untuk mengembalikan Rancangan APBD DKI Tahun 2015 kepada Ahok untuk menggunakan Peraturan Gubernur. Dengan begitu, DKI akan memakai APBD DKI Tahun 2014. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kepala Terminal Ini Jebloskan Tiga Calo Tiket ke Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjuangkan Perda, Ketua DPRD DKI Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi