jpnn.com - JPNN.com - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut empat saksi yang diperiksa dalam persidangannya kemarin, seperti paduan suara (koor).
Ahok mengatakan, mereka kompak meminta supaya dirinyaa segera ditahan.
BACA JUGA: Jalani Persidangan Ahok Panik?
Adapun empat saksi yang hadir dalam persidangan Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, adalah dua anggota Front Pembela Islam Novel Chaidir Hasan dan Muchsin.
Kemudian advokat Gus Joy, serta koordinator Forum Anti Penista Agama Syamsu Hilal.
BACA JUGA: Kemendagri Sudah Terima Surat Pengadilan Jakarta Utara
"Mereka juga seperti koor minta hakim menahan saya. Semua saksi minta yang sama," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa tidak diperlakukan secara adil karena bukti pelaporan merupakan potongan video dari pidatonya. Dengan potongan video itu, dia dikatakan telah melakukan penodaan agama.
BACA JUGA: Sandi: Ahok Mempersatukan? Sidangnya Aja Bikin Berantem
"Saya katakan sangat tidak adil ketika saya bicara satu jam 40 menit tentang program budidaya ikan, mereka potong 13 detik. Satu menit itu 60 detik, dipotong 13 detik untuk mengatakan saya menista agama. Saya katakan itu fitnah," tutur Ahok.
Suami Veronica Tan itu memastikan bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk menodai agama. "Saya udah sampaikan berulang-ulang, saya enggak mungkin menista agama," ungkap Ahok.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akun Humas FPI Singgung Jatah Nasi Bungkus...
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar