jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mendapat surat panggilan dari KPK untuk bersaksi dalam perkara suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Pria yang akrab disapa Ahok ini pun siap memenuhi panggilan KPK.
"Saya dipanggil KPK untuk bersaksi kasusnya Sanusi dan Ariesman. Dia (KPK) mau menaikkan kasus ke sidang di pengadilan. (saya) Datang dong, biar cepat," kata Ahok.
BACA JUGA: KPK Hari Ini Garap Ahok Terkait Reklamasi
Mantan bupati Bangka Belitung ini mengaku tak tahu pertanyaan apa yang bakal dikemukakan KPK untuk dirinya. Yang jelas, Ahok akan menjawab pertanyaan apapun soal hal itu.
Soal dokumen yang akan dibawa, Ahok tak menyiapkan secara khusus. Dokumen-dokumen penting semacam itu sudah dibawa dan ditunjukkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke KPK. Kepala Bappeda Tuty Kusumawati juga sudah dipanggil oleh KPK.
BACA JUGA: Hukuman Kebiri, Libido Dimatikan Hingga 15 Tahun
"Jadi saksi sih sederhana saja," kata Ahok.
Meski begitu, bekas politikus Golkar dan Gerindra ini tetap mengantisipasi pemeriksaan akan memakan waktu lama. Karena itu dia mengosongkan semua kegiatannya demi bersaksi di KPK. "Seharian, saya kosongkan (jadwal kegubernuran)," pungkas Ahok. (wok/dil/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yuddy: ââ¬Å½Jangan Terkecoh dengan Pelaku Kejahatan Lugu!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Murka
Redaktur : Tim Redaksi