Ahok Sudah Kantongi Pejabat DKI Penerima Gratifikasi

Jumat, 07 Agustus 2015 – 13:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku, sudah mengantongi nama pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi. Pejabat itu dilaporkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati. 

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, pejabat yang dilaporkan itu adalah pejabat eselon II. Namun, Ahok tidak menyebutkan nama pejabat tersebut. Hanya saja, ia menyatakan, ada juga pejabat eselon II lain yang disinyalir melakukan gratifikasi.

BACA JUGA: Kemenpar Pilih Padang Jadi Tuan Rumah Festival Soto dan Sate, Ternyata Ini Alasannya

"Itu Ibu Tuti yang laporin salah satunya, Ibu Tuti Bappeda. Ini pejabat top di DKI, yang hebat lho. Eselon II. Ada juga Eselon II yang lain tapi saya enggak enak sebutin yang lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pejabat itu tidak melakukan korupsi. Namun melalui anak buahnya,  pejabat tersebut mendapatkan upeti untuk lebaran.

BACA JUGA: Nama Pj Kada yang Diajukan Gatot Kemungkinan Diperbaiki Tengku Erry

"Dia enggak korupsi, tapi bawahannya nyetorin upeti buat lebaran, itu kan gratifikasi kan,"  ucap Ahok.

Menurut Ahok, pelaku gratifikasi harus mendapatkan hukuman yang berat. Harapannya, mereka jera karena sudah melakukan gratifikasi. "Ya udah tangkapin aja lah," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Menlu Singapura Rayakan 50 Tahun Negaranya di Batam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejati Kepri Tahan Dirut RSUD Karimun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler