jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), digunakan untuk belanja pegawai seperti dikatakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menyatakan 80 persen APBD digunakan untuk belanja pegawai. Hanya 20 persen yang digunakan untuk pembangunan. Hal ini menyebabkan banyak jalanan daerah yang rusak tidak diperbaiki.
BACA JUGA: BLK Jakarta Bebaskan Syarat Usia dan Pendidikan
"Mana ada 80 persen, justru semua honor coba bandingkan dengan yang lain. Tim pengendalian teknis kami buang honornya, honor pengadaan kami buang dan honor-honor lain dibuang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2).
Karena itu, Ahok meminta agar Kemendagri membuat surat resmi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga, Pemprov bisa menjelaskan soal penggunaan APBD. "Sudah deh bikin surat resmi ke kita biar bisa berdebat," ujarnya.
BACA JUGA: Dikira Bom, Ternyata Letupan Kecil di ITC Depok
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta kepada Mendagri untuk membuka soal Anggaran Siluman yang ditemukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI selama dua tahun belakangan.
Pada tahun 2013, anggaran siluman ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Sementara itu, tahun 2014, anggaran siluman ditemukan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.
BACA JUGA: Blok G Tanah Abang Jadi Tempat PSK, Ini Reaksi Ahok
"Makanya saya pikir sekarang mau diproses enggak temuan BPKP dua kali kenapa Mendagri enggak ngomong. Ini bukan saya yang ngomong loh tapi BPKP soal 'anggaran siluman' Ahok sebelum e-budgeting. Kenapa enggak mau ngomong," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ITC Depok Diduga Dibom
Redaktur : Tim Redaksi