jpnn.com - MANTAN Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono yang menjadi tersangka dugaan korupsi bus Transjakarta berkarat semakin terpojok. Gerakan Udar melalui pengacaranya melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke polisi justru mendapat serangan balik.
Ahok menantang balik Udar untuk melaporkan juga jaksa di Kejaksaan Agung yang menangani kasus korupsi busway itu. "Kalau berani laporin jaksa juga dong ke polisi, karena kan jaksa yang menetapkan dia tersangka. Jadi jaksa dong yang mencemarkan nama baik dia. Logikanya gitu, kan?” ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa(3/6).
BACA JUGA: Tabung Gas Meledak, 6 Orang Terbakar
Ahok menilai langkah tim pengacara Udar sebagai tindakan yang aneh. Ahok menegaskan, pernyataan-pernyataannya selama ini di media didasari fakta bahwa Udar memang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam proyek pengadaan bus.
Di sisi lain, Razman Arif selaku kuasa hukum Udar menegaskan, kliennya merasa dirugikan dengan ucapan-ucapan Ahok. Sebab, ucapan Ahok tersebut membuat konflik dalam kasus dugaan korupsi transjakarta berkarat di Jakarta makin membesar.
BACA JUGA: Kejagung Cecar Dua Saksi Terkait Tender Bus Transjakarta
"Dengan kuasa penuh dari Pak Udar Pristono kami mengambil langkah hukum untuk mempolisikan Ahok," tuturnya.(jpnn)
BACA JUGA: Kasus Transjakarta, Dua Saksi Pihak Swasta Digarap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innova Tertabrak Kereta di Tanah Abang, Suami Tewas Istri Terluka
Redaktur : Tim Redaksi