Ahok Tidur tak Pakai Kasur

Jumat, 12 Mei 2017 – 05:36 WIB
Barikade Polisi Jaga Mako Brimob Kelapa Dua Foto by: Ricardo

jpnn.com, DEPOK - Kepala Bagian Operasional Brimob Kelapa Dua Kombespol Waris Agono menyatakan, sterilisasi Mako Brimob dari massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan karena demonstran pada Kamis (11/5) telah menyalahi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

”Demonstrasi ini mengganggu umat Buddha yang tengah memperingati Waisak serta mengganggu pengguna jalan,” papar dia.

BACA JUGA: Aksi Bela Ahok, Polisi: Demonstrasi Mengganggu Umat Buddha

Lebih lanjut, Waris menyatakan bahwa Ahok diperlakukan sama dengan tahanan lain. ”Ruangan tahanannya ada di lantai 1. Dia (Ahok, Red) ditahan terpisah dari tahanan makar Al-Khaththath dengan besar ruang tahanan 2×3 (meter) untuk satu orang saja, tidak pakai kasur, dan kamar mandi ada di dalam,” paparnya.

Sementara, makin terbelahnya masyarakat sebagai dampak kasus yang menjerat Ahok membuat beberapa pihak khawatir.

BACA JUGA: Sadar Diperalat, Ahoker Sebut Rezim Jokowi Lebih Parah dari SBY?

Harus ada tindakan nyata, tidak sebatas imbauan agar suasana di tengah masyarakat segera dingin lagi.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, agar gesekan masyarakat tidak terjadi, tokoh tiap-tiap kelompok, baik yang pro maupun kontra Ahok, harus bisa meredam pendukung masing-masing.

BACA JUGA: Polisi Bubarkan Paksa Aksi Bela Ahok di Mako Brimob

Mereka harus menerima putusan pengadilan secara legawa. Mereka jangan dibiarkan bergerak sendiri.

”Saya yakin, jika dikendalikan para tokohnya, akan bisa damai dan tidak melakukan aksi,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos.

Menurut dia, para tokoh agama dan masyarakat di luar kelompok tersebut juga bisa mengambil peran sebagai mediator untuk mendinginkan suasana.

Harus diingat, masalah hukum tidak bisa diselesaikan dengan aksi massa. Yang tidak puas dengan putusan pengadilan bisa menempuh jalur hukum dengan banding.

Dia mengatakan, jangan hanya karena satu kasus atau persoalan satu orang, negara ini pecah. Keutuhan bangsa harus dipertahankan. Kerukunan dan persatuan harus dikedepankan.

”Terlalu mahal harganya. Hanya karena satu orang, negara ini pecah,” tutur pria kelahiran Bandung itu.

Ketua PB NU Robikin Emhas mengatakan, semua pihak harus menahan diri. Biarlah hukum berjalan secara mandiri dalam menyelesaikan kasus Ahok.

Di negara hukum, siapa pun harus tunduk dan patuh terhadap hukum. ”Apa pun putusan hakim harus kita hormati,” ucap dia kemarin.

Upaya Ahok dalam mengajukan banding juga harus dihormati. Sebab, itu menjadi haknya. Tidak perlu ada hujatan atau cibiran terhadap warga negara yang menggunakan hak hukumnya atas proses peradilan. Sebab, itu merupakan pengejawantahan prinsip kesetaraan di mata hukum.

Terkait dengan potensi gesekan di masyarakat, dia percaya bahwa polisi sudah mengetahui apa yang harus dilakukan untuk mencegah dan mengatasinya. (idr/lum/syn/c11/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sudah Enggak Bisa Diselamatkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler