jpnn.com, JAKARTA - Ahok Tolak Bebas Bersyarat
JPNN.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak bebas bersyarat yang jatuh pada Agustus 2018 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh adik kandung sekaligus penasihat hukum Ahok, yakni Fifi Lety Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Ini Kata Kemenkumham soal Kabar Ahok Bebas
"Iya benar (Ahok bebas bersyarat Agustus) tetapi beliau Basuki Tjahaja Purnama putuskan untuk tidak ambil," tulis Fifi di akunnya Instagram
Fifi menambahkan, mantan gubernur DKI Jakarta itu ingin menyelesaikan masa tahanannya sesuai dengan keputusan majelis hakim.
BACA JUGA: Komisi 3 Pertanyakan Dugaan Video Ultah Ahok di Mako Brimob
"Biar tunggu sampai bebas murni saja," tambah dia.
Soal hitungan bebas murni itu, kata Fifi, pihaknya menunggu hitungan sisa hukuman pada Agustus mendatang.
BACA JUGA: Dulu Mundur di Zaman Ahok, Sekarang Dilantik Anies Lagi
Dia mengharapkan semua tidak berspekulasi kapan hitungan bebas murni Ahok.
"Daripada berandai-andai, kita tunggu saja hitungan yang pasti di Agustus," tegas Fifi.
Seperti diketahui, Ahok terbukti menodai agama berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia divonis selama dua tahun penjara pada 9 Mei 2017.
Vonis itu dijatuhkan atas pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016, yang dianggap menistai dan menodai Islam. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, Anies Lantik Penentang Ahok Jadi Wali Kota
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga