jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan DKI Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. Ahok, sapaan Basuki, menilai, Efdinal tendensius ketika mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sebab, Ahok tidak pernah ditemui oleh Efdinal untuk memberi keterangan mengenai pembelian lahan tersebut. "Makanya saya bilang BPK DKI itu tendensius. Kami lapor kepada Majelis Etiknya BPK," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/10).
BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pengelolaan Sampah
Ahok menjelaskan, BPK DKI meminta tambahan waktu untuk melakukan audit investigasi. Awalnya audit dilaksanakan selama 60 hari. Kini, ditambah 20 hari. Sehingga, pelaksanaan menjadi 80 hari.
BPK DKI ingin Pemerintah Provinsi DKI membatalkan membeli lahan RS Sumber Waras. Ada dugaan indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar terkait pembelian lahan itu.
BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Lahan RS Sumber Waras Bakal Diserahkan ke KPK
Ahok menyatakan, pembelian lahan sudah dilakukan dengan harga di bawah nilai jual objek pajak. "Kalau saya kembalikan, kerugian daerah enggak? Kerugian juga," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok mengatakan, apabila DKI menjual balik, harus ada pembayaran pajak dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pemprov sudah membeli lahan dan disepakati oleh DPRD DKI dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014.
BACA JUGA: Ahok: Gue Kasihan Sama DPRD, Gue Ajarin Deh
Karenanya, pembelian lahan tersebut tidak bisa dibatalkan. "Yang dibalikin, pengelola RS Sumber Waras mau enggak beli lahan dengan harga (NJOP) sekarang? Harga sudah lebih tinggi lho, ya enggak mau," ujar Ahok. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Gegana Mabes Polri Amankan Sampel Ledakan.
Redaktur : Tim Redaksi