jpnn.com, JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko sama-sama mengeklaim sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Keduanya memiliki argumentasinya masing-masing.
Mantan kader Demokrat yang kini menjadi Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni 'Wanita Emas' (HWE), angkat bicara mengenai kisruh partai berlambang bintang mercy tersebut.
BACA JUGA: Kubu Pendukung Moeldoko Bongkar Pelanggaran Demokrat Selama Dipimpin AHY
Menurut Hasnaeni, AHY dan Moeldoko sebaiknya menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai siapa yang dianggap sah.
“Kita tidak bisa memastikan ini ilegal atau tidak ilegal. Yang menentukan Kemenkumham,” ujar Hasnaeni, Rabu (10/3).
BACA JUGA: Sssttt, Diam-diam Hasil KLB Demokrat Sudah Didaftarkan di Kemenkum HAM
Wanita Emas julukan –Hasnaeni- mengatakan jika tidak puas dengan Keputusan Kemenkumham nanti maka pihak yang keberatan dapat mengajukan proses hukum selanjutnya.
“Tentu siapa yang disahkan Kemenkumham, itulah yang berhak menjadi partai politik. Tetapi yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke PTUN. Nah nanti dilihat lagi, siapa yang berhak menjadi Ketum PD, apakah itu Bapak Moeldoko atau Mas AHY,” papar Hasnaeni.
BACA JUGA: Mas AHY Mengadu pada Mahfud MD, Bicara soal Kekuatan Besar di Balik KLB Demokrat
Hasnaeni mengaku tidak ingin lebih jauh mencampuri urusan partai tersebut. Dia mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan mengambil peran.
“Kalau saya sih berada di tengah, menjadi penonton setia,” ujar dia.
AHY sendiri telah menyerahkan dokumen ke Kemenkumham yang menjelaskan jika KLB Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat adalah ilegal.
Sementara itu, Kubu Moeldoko dikabarkan telah menyerahkan kepengurusan PD hasil KLB ke Kemenkumham, Selasa (9/3).(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Friederich