AHY: Hari Ini Ada KLB Demokrat Sibolangit Ilegal dan Inkonstitusional

Jumat, 05 Maret 2021 – 23:06 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan pers. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan, pelaksanaan KLB PD di Sibolangit tidak sesuai AD/ART. AHY mengecap pelaksanaan KLB PD itu ilegal.

"Ada KLB PD secara ilegal, inkonstitusional, mengatasnamakan PD di Deli Serdang," kata AHY dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Agus Yudhoyono di YouTube, Jumat (5/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ridwan Kamil Prihatin Nasib AHY, Bripka MK Berulah, Kasus Asabri Makin Panas

AHY menuturkan prasyarat menggelar KLB PD telah diatur dalam AD/ART. Satu di antaranya mendapatkan dukungan dan dihadiri 2/3 ketua DPD.

Kemudian KLB PD bisa digelar setelah mengantungi setengah dari jumlah DPC partai pemenang Pemilu 2009 itu.

BACA JUGA: KLB Demokrat versi Darmizal Digelar Hari Ini, Ribuan Peserta Hadir untuk Melengserkan AHY

Syarat lainnya, mendapatkan izin dari Majelis Tinggi PD yang kini dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

AHY memastikan ketua DPD dan DPC tidak ada yang memberikan dukungan menggelar KLB PD. Menurutnya, para ketua DPD dan DPC semuanya berada di daerah masing-masing.

BACA JUGA: AHY Nilai KLB Demokrat di Sibolangit Sebagai Dagelan Politik

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali, tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Moeldoko terpilih menjadi Ketum PD hasil KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat.

Moeldoko terpilih melalui proses pengambilan suara di dalam KLB PD. Moeldoko mengalahkan pesaingnya yaitu mantan Sekjen PD Marzuki Alie.(ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler