AHY Harus Legawa, KLB Solusi Sah Penyelamatan Partai Demokrat

Jumat, 05 Maret 2021 – 13:23 WIB
Pakar Hukum yang juga Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI) Miartiko Gea menilai kongres luar biasa (KLB) adalah solusi untuk konflik internal parpol yang berkepanjangan.

Contohnya, kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat. Gencarnya pemberitaan  telah menimbulkan berbagai wacana, termasuk akan adanya KLB yang digagas oleh sejumlah kader. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ridwan Kamil Prihatin Nasib AHY, Bripka MK Berulah, Kasus Asabri Makin Panas

"Tingkat popularitas partai ini makin menurun,” ujar Miartiko Gea dalam keterangannya, Jumat (5/3)

Miartiko mengatakan, masing-masing kubu tentu memiliki argumentasi terkait KLB. Namun, Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 100 ayat 3 huruf (b), membuka ruang untuk KLB dengan persyaratan didukung 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah dan 1/2 dewan pimpinan cabang. 

BACA JUGA: KLB Demokrat versi Darmizal Digelar Hari Ini, Ribuan Peserta Hadir untuk Melengserkan AHY

Dia juga mencontohkan gerakan KLB juga pernah dilakukan beberapa partai besar seperti Golkar, PPP, dan Berkarya.

“Berkaca pada konflik kepartaian di Indonesia, beberapa berakhir islah untuk keberlangsungan partai. Jika tidak islah, suara mayoritas yang akan tampil sebagai pemenang," ucapnya. 

BACA JUGA: AHY dan SBY Tanpa Rasa Malu Membuat Demokrasi Mati di Internal Demokrat

Miartiko juga menyebut, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentu akan bereaksi keras terhadap nama-nama yang hadir dalam KLB PD.

KLB PD disebut-sebut digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, 5-7 Maret 2021. Miartiko memperkirakan, nama-nama yang hadir kemungkinan akan dipecat oleh AHY. 

"Namun, pemecatan yang cacat prosedural bisa digugat. Saya kira ketika itu yang terjadi,  status kader yang dipecat menjadi status quo, sampai berkekuatan hukum tetap," katanya. (gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler