Ai, Lihat Gaya 3 Wanita Pemandu Karaoke Saat di Hadapan Pak Polisi

Jumat, 18 Desember 2020 – 11:49 WIB
Petugas gabungan melakukan rapid test kepada sejumlah pemandu karaoke dalam operasi yustisi. Foto: Ist - Jawa Pos Radar Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Polsek Semarang Timur menginspeksi secara mendadak penerapan protokol kesehatan pada sejumlah tempat karaoke di sekitar Pasar Dargo Semarang.

Para pemandu karaoke atau PK tak luput dari operasi itu.

BACA JUGA: 2 Wanita dan Pria di Ruang Karaoke, Lagi Main Kuda-kudaan Tanpa Celana Dalam

Mereka wajib mengikuti rapid test.

“Ada enam tempat karaoke. Kalau yang rapid test ada 15 orang, pemandu karaoke,” kata Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro, seperti dilansir Radar Semarang, Kamis (17/12).

BACA JUGA: Lihat Nih Tampang Aprio Hananda Korban Pembunuhan di Room Karaoke, Tak Disangka

Kegiatan yustisi ini dilakukan secara gabungan oleh Tim Gugus Satgas Covid-19, TNI, Polri bersama Muspika Semarang Timur, Selasa (15/12) menjelang dini hari.

“Hasilnya non-reaktif, tidak ada yang reaktif. Misalkan ada yang reaktif ya langsung kami swab, kami tracking,” kata Budi.

BACA JUGA: Suami Pergoki Istri dan Selingkuhan Berduaan di Tempat Karaoke, Terjadi Peristiwa Berdarah, Gempar

Operasi penerapan prokes ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya klaster Covid-19.

Menurutnya, kelompok seperti pemandu lagu rentan terhadap penyebaran Covid-19.

“Mereka memang sudah tertib memakai masker. Namun kami tidak mau kecolongan, sehingga kami wajib untuk ikut rapid test," kata Budi.

"Berbeda dengan beberapa waktu sebelumnya yang mana ada yang bandel tak pakai masker,” imbuhnya.

Meski demikian, kepolisian bersama Tim Gugus Satgas Covid termasuk Puskesmas terus melakukan operasi yustisi secara rutin di wilayahnya.

Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi kepada pelanggar prokes.

“Berhubung rutin dilakukan operasi yustisi banyak warga mulai sadar. Jumlah pelanggar juga turun kini hanya belasan pelanggar saja dalam satu hari operasi sebanyak tiga kali,” pungkasnya. (mha/bas)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler