Suami Pergoki Istri dan Selingkuhan Berduaan di Tempat Karaoke, Terjadi Peristiwa Berdarah, Gempar

Kamis, 26 November 2020 – 11:30 WIB
Tubuh korban Ario Fernando dan tersangka Rivat (kanan). Foto: palpres.com

jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang pria di Prabumulih Timur, Sumatera Selatan, Rivat, 43, ditangkap polisi karena membunuh Ario Fernando, 34, selingkuhan istrinya.

Rivat mengaku kesal karena kembali memergoki sang istri Yebi Abmi Efimi berduaan dengan korban di room tempat karaoke keluarga.

Tak ayal pembunuhan sadis membuat masyarakat Kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020), sekitar pukul 14.00 WIB, gempar.

BACA JUGA: Mabuk Miras Oplosan, Pulang Tabrak Tiang Listrik, Sampai Rumah Melakukan Aksi Tak Terpuji

Pembunuhan diduga akibat Rivat cemburu karena istrinya berselingkuh dengan Ario, yang telah menjalin hubungan selama 5 bulan.

Informasi yang dihimpun, Rivat mengetahui istrinya sedang berada di room karaoke bersama pria idaman lain.

BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Ditemukan Tewas Mengenaskan, Begini Kronologinya Menurut Danramil

Kemudian Rivat langsung mengecek istrinya berada di Room 3 bersama korban.

Dikarenakan cemburu, Rivat langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher korban.

BACA JUGA: Duel Maut Utuh Kijip vs Agus Banteng, Satu Nyawa Melayang

“Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu, karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman di tempat kejadian perkara.

Menurut AKP Rahman, saat kejadian tersebut korban sempat meminta bantuan kepada orang yang ada di sekitar room karaoke tersebut. Namun terlambat, karena korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Kasus Ini Harus Jadi Pelajaran Penting Bagi Para Mahasiswi, Ngeri, Waspadalah!

“Untuk korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih guna otopsi lebih lanjut. Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler