jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan Polri harus menindak personel yang melanggar hukum.
Pernyataan Poengky itu sebagai respons atas fenomena tentang sejumlah polisi bermasalah.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Dorong Brigadir NP Dipidana
Menurut Poengky, anggota Polri yang berprestasi tentu berhak atas penghargaan. Namun, polisi yang melanggar aturan tentu harus menerima hukuman.
"Reward and punishment yang tegas," ujar Poengky kepada JPNN.com, Rabu (20/10).
BACA JUGA: 3 Fakta Mengenai Aipda MP Ambarita, Komandan Raimas Backbone dari Samosir
Belakangan ini sejumlah oknum polisi menjadi sorotan karena bermasalah maupun melanggar aturan. Di level perwira tinggi Polri ada Irjen Napoleon Bonaparte yang kini jadi pesakitan.
Mantan kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu merupakan terdakwa penerima suap dari pengusaha Djoko Tjandra. Napoleon yang kini menghuni Rutan Bareskrim Polri juga menjadi tersangka penganiaya Muhammad Kece.
BACA JUGA: Viral, Aksi Aipda Ambarita Menggeledah HP Milik Remaja, Kompolnas Merespons TegasÂ
Adapun di tingkat bintara ada Brigadir NP yang membanting mahasiswa pedemo di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Aksi itu terekam kamera sehingga videonya viral.
Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Dorong Brigadir NP Dipidana
Ada pula Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang belum lama ini juga viral karena memaksa seorang remaja menyerahkan ponselnya. Anggota Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur itu bermaksud memeriksa isi ponsel milik remaja yang belum jelas tindak kriminalnya.
Lebih lanjut Poengky menuturkan hal yang juga perlu diterapkan di Polri ialah keteladanan. "Perlu contoh bertingkah laku serta bertindak yang baik dari pimpinan," ucapnya.
Mantan pengacara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu pun meminta seluruh anggota Polri berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
Dia berharap anggota Polri tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga sopan santun, dan tidak arogan.
"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban," kata Poengky.
Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga itu menegaskan saat ini pihak yang mengawasi polisi bukan hanya dari internal Polri dan Kompolnas, melainkan juga masyarakat melalui gawai pintar.
Oleh karena itu, tindakan oknum polisi yang arogan, represif, dan tidak mencerminkan profesionalitas akan langsung diviralkan masyarakat.
"Jika ada pelanggaran, yang dipertaruhkan ialah nama baik institusi. Ibarat akibat nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Poengky Indarti.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama