Polisi Banting Mahasiswa, Poengky Kompolnas Dorong Brigadir NP Dipidana

Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:18 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendukung langkah Polda Banten menindak tegas anggota Polres Tangerang Brigadir NP yang membanting mahasiswa pedemo.

Pendiri IMPARSIAL itu menilai Brigadir NP bertindak berlebihan dalam mengamankan pengunjuk rasa. Menurutnya, harus ada hukuman bagi polisi yang melanggar aturan.

BACA JUGA: Polisi di Tangerang Banting Mahasiswa, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Bereaksi

"Untuk memulihkan kepercayaan publik dan agar kasus ini tidak terulang di kemudian hari, perlu dipastikan punishment (hukuman, red) yang dijatuhkan harus fair," kata Poengky lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (16/10).

Mantan pengacara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu mengaku tengah mencermati proses hukum terhadap Brigadir NP.

BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa Pedemo, Mabes Polri Turun Tangan

Saat ini, Brigadir NP telah ditahan. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman berat.

Menurut Poengky, sebaiknya polisi terus melanjutkan proses hukum terhadap Brigadir NP.

BACA JUGA: Tidak Perlu Banting Tulang, 4 Mahasiswa Ini Mendapat Rp300 Juta

"Jika kuat ada dugaan tindak pidana, sebaiknya perlu diproses, agar tidak ada tudingan diskriminasi dan impunitas," kata Poengky.

Sebelumnya, Brigadir NP menjadi sorotan gara-gara aksinya membanting mahasiswa bernisial MFA yang berdemo di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

Tindak kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 48 detik itu terlihat jelas Brigadir NP memiting MFA dari belakang, lalu membantingnya ke lantai sehingga muncul suara keras.

Polisi telah mempertemukan Brigadir NP dan MFA. Namun, Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk mengusut kasus itu.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto juga telah meminta maaf secara langsung kepada MFA. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permintaan maaf. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang, Kompolnas Merespons Begini


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler