jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi menetapkan enam orang jadi tersangka pengeroyokan yang menewaskan anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Aipda Andre Wibisono.
Enam orang itu menjadi tersangka setelah penyidik Polresta Palangka Raya memeriksa sepuluh orang terduga pelaku pengeroyokan.
BACA JUGA: Aipda Andre Wibisono Tewas di Kampung Narkoba, Kombes Kismanto Bilang Begini
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro menyebut empat terduga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Keenam tersangka ialah Suhaili (52) warga Jalan Pinus induk, Nopriansyah alias Tengkong (29) warga Jalan Kalimantan, Baidi alias Japang (29) warga Jalan Rindang Banua.
BACA JUGA: Mayor BF Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI, Bobby Bereaksi
Kemudian, Adi alias Tikus (43) warga Jalan Kalimantan, M. Iqbal alias Bal Tumbal (27) warga dr. Murjani, dan terakhir Akhmad Laksa warga Jalan Rindang Banua.
"Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Kombes Eko saat konferensi pers, Sabtu (3/12).
BACA JUGA: Bripka Arif Sukmawan Dipecat, AKBP Dimas: Saya Berharap Ini yang Terakhir
Saat itu hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Faisal F. Napitupulu dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa.
Penyidik menduga Aipda Andre Wibisono meninggal dunia setelah dikeroyok para pelaku yang sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.
Korban tewas dikeroyok pada Jumat (2/12) sore di Jalan Rindang Banua, Kompleks Puntun Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
"Mengenai motifnya, sejauh ini masih dalam pendalaman penyidik," ujar Kombes Eko.
Kondisi Korban Penuh Luka
Kombes Eko juga mengungkap kondisi anggota Polri yang tewas akibat pengeroyokan tersebut.
Eko menyebut pada tubuh korban terdapat sejumlah luka sayatan dan luka tembak senjata airsoft gun genggam.
Dari hasil visum et repertum, total ada sembilan bekas luka pada tubuh Aipda Andre Wibisono.
Penyidik juga barang bukti berupa kayu balok, tiga senjata tajam, dan pakaian korban.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa menyebut penyidik terus melakukan penyelidikan serta pengembangan agar kasus ini benar-benar tuntas.
"Para tersangka terus dimintai keterangan lebih lanjut guna dapat menangkap pelaku yang masih DPO," ujar Budi.
Selain itu, polisi juga menangkap dua orang di lokasi kampung narkoba yang tak jauh dari lokasi kejadian tewasnya seorang polisi tersebut.
Dua orang yang ditangkap itu ialah Rasidi dan Suhardi. Mereka kini masih diperiksa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam