jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang oknum anggota polisi aktif yang terlibat peredaran narkoba ditangkap di depan SPBU di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Siantar, Sumut.
Selain Aipda IJS, polisi juga meringkus tiga tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.
BACA JUGA: Mobil Pengangkut 1 Ton Solar Terbakar, Rumah Warga Ikut Tersambar Api, nih Fotonya
"Saat ini kami tetapkan tiga tersangka, satu di antaranya masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat Aipda," kata Kepala BNNK Pematangsiantar, AKBP Saudara Sinuhaji, Selasa (19/5).
Ketiga tersangka yang diringkus pada Senin (18/5) itu masing-masing Aipda IJS, 41, DA, 30, dan HS, 41, warga Kampung Sidomulyo, Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
BACA JUGA: Iptu HA Benar-benar Bikin Malu Korps Bhayangkara
Dalam penangkapan itu, BNNK menemukan barang bukti sabu dengan total berat 27 gram dan pil ekstasi sebanyak 25 butir dari ketiga tersangka.
Kemudian satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, sepeda motor Yamaha Vixion, Honda Vario, dua alat timbang digital serta uang Rp6 juta lebih.
BACA JUGA: Seorang Pemuda Lempar Bungkusan ke Lapas, Isinya Mengejutkan
Ketiganya dikenakan unsur pengedar, sedangkan kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Kasi Pemberantasan BNNK Pematangsiantar Kompol Pierson Ketaren menambahkan, semula pihaknya menargetkan penangkapan tersangka berinisial B, hanya saja berhasil kabur.
BACA JUGA: Ketahuan Berbuat Terlarang, Dua Pemuda Ini Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Sementara tersangka HS sudah enam bulan menjadi incaran pihaknya, karena mempunyai jaringan dengan Aipda IJS yang disebut-sebut bertugas di Polres Simalungun.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi