Aipda PDH Palak Sopir Truk 1 Karung Bawang Putih, Poengky Indarti: Memalukan!

Selasa, 02 November 2021 – 18:06 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi oknum polisi berinisial Aipda PDH yang diduga meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya menyesalkan aksi oknum polisi yang masih melakukan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Palak Sopir Truk, Tiada Uang, Bawang pun Jadi

"Sangat disesalkan masih terjadinya praktik pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas," kata Poengky kepada JPNN.com, Selasa (2/11).

Paling disayangkan, kata dia, tindakan oknum polisi itu direkam dan diviralkan.

BACA JUGA: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat

Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga itu mengatakan sejauh ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya, apakah Aipda PDH diproses pidana atau disiplin.

"Saya mengapresiasi kesigapan Kapolda menangani kasus ini," ujar Poengky.

BACA JUGA: Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa

Poengky menilai tindakan oknum itu sangat memalukan.

Dia berharap pelaku praktik-praktik pungli yang dilakukan oknum polisi seperti itu dihukum pidana dan dipecat, agar memberikan efek jera.

"Tindakan tersebut sangat memalukan," kata Poengky Indarti.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan kronologis oknum lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno Hatta.

Kombes Yusri menyebut peristiwa pemalakan itu terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.

"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke bagian Bintara pelayanan masyarakat (Yanma).

"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Sanksi tersebut diberikan menyusul arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ihwal anak buahnya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman," ucap Yusri.

BACA JUGA: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan

Aipda PDH sendiri merupakan Polantas yang berdinas di bagian Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler