Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan, Poengky Indarti Beri Komentar Keras Begini

Senin, 13 Desember 2021 – 18:04 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi kejadian Aipda Rudi yang menolak laporan korban perampokan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku prihatin dengan tindakan Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan berinisial KM.

"Tugas anggota Polri adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," kata Poengky kepada JPNN.com, Senin (13/12).

BACA JUGA: Lihat, Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Kenakan Baju Tahanan Nomor 51

Menurut Poengky, peran polisi mengedepankan preventif dan preemtif.

Artinya, kata dia, polisi harus bisa memastikan kondisi lingkungan aman dan tentram bagi masyarakat dengan cara melakukan pencegahan kejahatan.

BACA JUGA: Aipda Rudi Penolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam, Begini Nasibnya Kini

Di antaranya, melakukan patroli rutin secara berkala, khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan.

"Polisi juga harus bekerja sama dengan satuan keamanan swakarsa di lingkungan setempat untuk mencegah kejahatan," kata Poengky

BACA JUGA: Pelajar SMA yang Tewas di Kebun Jambu Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Tampang Pelakunya

Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga itu mengatakan dengan adanya tindakan preventif dan preemtif, dipastikan kejahatan diminimalisir.

"Bila ternyata masih ada kejahatan, anggota Polri harus melayani dan membantu masyarakat korban kejahatan yang melaporkan kasusnya," kata  Poengky.

Menurut Poengky, korban seharusnya dibantu dan dilayani agar dapat melapor, selanjutnya anggota Polri yang berwenang melakukan olah TKP menindaklanjuti melakukan investigasi.

"Bila benar ada anggota yang justru memarahi dan menolak laporan korban, yang bersangkutan harus diperiksa Propam," kata Poengky.

Sebelumnya, video seorang perempuan menjadi korban perampokan seusai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM) viral di media sosial.

Video itu disertai narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi saat hendak membuat laporan.

Video itu diunggah korban dalam akun pribadinya di Instagramnya.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Korban mengaku perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (7/12) seusai korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler