Lihat, Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Kenakan Baju Tahanan Nomor 51

Senin, 13 Desember 2021 – 08:30 WIB
Reza Ghasarma saat mendatangi Polda Sumsel Jumat pagi (kiri) dan saat mengenakan baju tahanan Dit Tahti Polda Sumsel. Foto: dok pri/edho.sumeks.co.

jpnn.com, PALEMBANG - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma pelaku pelecehan tiga mahasiswi telah menjadi penghuni tahanan Dit Tahti Polda Sumsel sejak Sabtu (11/12) pukul 00.00 WIB.

Reza Ghasarma yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual tampak memakai baju tahanan berwarna oranye nomor 51 sempat diabadikan dalam sebuah foto oleh tim penyidik.

BACA JUGA: Rumah AF Dipasang Garis Polisi, Warga Jalan Cendana Langsung Geger, Oh Ternyata

Setelah ditetapkan tersangka, Reza ditahan selama 20 hari ke depan. Reza kukuh tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya, tetapi penyidik memiliki alat bukti yang cukup dan sudah berkoordinasi dengan salah satu perusahaan provider untuk membuktikannya.

Tersangka Reza diancam dengan Undang-Undang tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA: Ssst, Begini Chat Mesum Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan 3 Mahasiswi, Parah

Menanggapi ancaman hukuman tersebut, kuasa hukum Reza, H Ghandi Arius, SH, MHum menegaskan jika itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kami bisa memahami alasan penyidik. Semata-mata untuk kelancaran proses pemeriksaan dan Pak Reza juga memahami itu, agar permasalahan ini bisa cepat diselesaikan,” terang Ghandi, Jumat malam.

BACA JUGA: Oknum Dosen Unsri Ditahan, Kuasa Hukum Langsung Ambil Langkah Ini

Ghandi juga menyebut kasus yang menjerat kliennya ini agak sedikit menarik karena turut dibumbui isu-isu yang kerap menyudutkan kliennya.

“Mulai diisukan melarikan diri, tetapi faktanya klien kami kooperatif dan menghadiri pemeriksaan di pemanggilan perdananya,” kata Ghandi.

Terkait Reza yang tidak mengakui jika nomor ponsel yang disodorkan sebagai barang bukti, Ghandi menegaskan jika dari 5-6 nomor telepon yang disodorkan penyidik hanya satu nomor yang diakui memang benar miliknya.

“Bukan berarti Pak Reza mengingkari, tetapi karena dia benar-benar tak mengetahui jika nomor-nomor yang disodorkan penyidik benar milik dia,” ujarnya.

Dia juga tetap mendorong agar penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan politisasi dalam kasus kliennya tersebut.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

“Tidak tertutup kemungkinan kami bakal melaporkan pihak-pihak yang dinilai telah memolitisasi kasus yang sudah menjerat klien kami,” pungkasnya.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler