Pamen Pengantar Peti Brigadir J Akhirnya Muncul ke Permukaan, Langsung Tuding Itu Tidak Benar

Rabu, 20 Juli 2022 – 16:15 WIB
Mabes Polri. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengantar peti jenazah Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  kepada keluarga akhirnya terungkap.

Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengatakan dirinyalah yang mengantarkan jenazah itu, bukan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan seperti berita yang beredar.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Nonaktif, 3 Jenderal Disebut, Satunya Brigjen Ahmad Ramadhan

Leonardo langsung membantah tudingan yang menyebut Polri melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

"Tuduhan melarang buka peti tidak benar," kata Leonardo saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).

BACA JUGA: Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J yang Berujung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Leonardo mengaku dirinnya yang menyerahkan peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

"Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karopaminal," tegas Leonardo.

BACA JUGA: Praktisi Hukum: Jangan Biarkan Penghakiman kepada Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya

Adapun Brigjen Hendra Kurniawan, kata dia, tidak ada di lokasi saat proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.

Karena itu, Leonardo menilai isu pelarangan pembukaan peti jenazah kepada pihak keluarga tidaklah benar.

Selain itu, Leonardo juga mengaku tidak melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah.

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti. Karena enggak bagus dilihat keluarga, kami punya keluarga juga," ujar Leonardo.

Leonardo mengatakan Brigjen Hendra baru menyambangi kediaman keluarga pada saat jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.

Leonardo menyebut Brigjen Hendra datang dalam rangka upacara pemakaman dan juga membantu mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi.

"Karopaminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itu karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya (Bripda LL, red) supaya minta dibantu tuntas, itu saja," jelas Leonardo.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan dari jabatan, layaknya Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jaksel lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.

Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus tersebut.

Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra harus dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Copot Brigjen Hendra & Kombes Budhi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler